
Pemerintah Kota Sungai Penuh mengirimkan empat perwakilan untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Agama (Permenag) tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan ini berlangsung di aula kemenag Kota Sungai Penuh pada hari Selasa, 4 Agustus 2026.
Empat nama yang diutus sebagai peserta adalah Dr. Syafri Juana, S.Pd, M.Pd; Kurnia Rema Putri, S.Pd.I; Neneng, S.Pd.I; dan Yesi Gusmitawati, S.Sy. Mereka mewakili MTsN 2 Kota Sungai Penuh dalam kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan tata naskah dinas sesuai regulasi terbaru di lingkungan Kementerian Agama.
Sosialisasi ini penting untuk memastikan pegawai memahami aturan penulisan dan pengelolaan dokumen resmi di instansi pemerintah, khususnya di Kementerian Agama. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tata kelola administrasi di lingkungan Kementerian Agama dapat berjalan lebih tertib dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.
Keikutsertaan perwakilan dari MTsN 2 Sungai Penuh menunjukkan komitmen madrasah dalam mendukung kebijakan nasional, khususnya dalam bidang administrasi dan tata kelola dokumen dinas. Para peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan kerja di lingkungan masing-masing, sehingga implementasi tata naskah dinas dapat berjalan optimal.
|
27x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Sungai Penuh dan Sekitarnya
Memuat tanggal...